Jumat, 16 Januari 2009

Kasus MTQ "Bertelur" Di BPKP Sultra

Pihak Kejati Sultra, telah lama mengajukan permintaan audit 11 item kasus dugaan korupsi MTQ nasional lalu. Bahkan waktunya sudah menyebut kata tahunan, namun hingga kini, hasil audit itu tak kunjung juga selesai. Bertelurnya alias berlarutnya kasus MTQ itu di BPKP, membuat penanganan kasus tersebut tak kunjung selesai, karena pihak Kejati menunggu hasil audit itu, guna melanjutkan penanganannya. "Kasus MTQ saat ini sementara ditangani pihak BPKP, kami sudah mengajukan permintaan audit jauh hari sebelumnya," terang Asintel Kejati Sultra, R Arie Arifin Bratakusumah, saat dikonfirmasi kemarin. Menurut Arie, pihaknya sudah menyerahkan data-data kasus itu, guna proses audit yang dilakukan BPKP, setelah hasil audit keluar barulah pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut. Sementara, humas BPKP, Agus Trisyuwanto saat dikonfirmasi terkait audit itu, tak bisa dihubungi. Begitupun saat dikonfirmasi via ponselnya, pejabat BPKP tersebut enggan mengangkat ponselnya alias tak bisa dikonfirmasi. Sekedar diketahui, 11 item dugaan korupsi itu MTQ itu adalah, arena penyelenggaraan MTQ, menara persatuan, lanjutan arena penyelenggaraan MTQ, lanjutan menara persatuan, penimbunan, pembuatan stan pameran, lanjutan stan pameran, panggung saritilawa, area parkir, pengadaan mobil kia carens dan penerimaan sumbangan pihak ketiga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar